MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT
PEDESAAN
PENDAHULUAN
Banyak alasan
pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan.Selain
belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagai suatu
pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya
banyak dicurahkan kepedesaan,maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam
kajian struktur,sosial atau kehidupanya.Dalam keadaan desa yang
“sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard an pemelihara system
kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong,keguyuban,persaudaraan,gotong-royong,kesenian,kepribadian dalam
berpakaian,adat-istiadat,kehidupan moral-susila,dan lain-lain.
Orang kota
membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan
rukun,tenang,selaras,dan akur.Akan tetapi justru dengan berdekatan,mudah
terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan
sehari-hari,hal tanah,gengsi,perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua
serta antara pria dan wanita.Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada
konstelasi tertentu ada benarnya,akan tetapi yang nampak justru bekerja
keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian pula
dalam konteks pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa
masyarakat pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan
dalam proses pemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk
ke pedesaan akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami
bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi
kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai
gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan.
PEMBAHASAN
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT
PEDESAAN
A. Pengertian Masyarakat
Sebelum kita
bicara lebih lanjut masalah masyarakat,baik kita tinjau terlebih dahulu tentang
masyarakat.Menurut R.Linton:Seorang ahli antropologi mengemukakan,bahwa
masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,sehingga
meraka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Mengingat banyaknya definisi masyarakat
tersebut diatas,maka dapat diambil kesimpulan,mbahwa masyarakat harus memiliki
syarat-syarat sebagai berikut:
a) Harus
ada pengumpulan manusia,dan harus banyak,bukan pengumpulan binatang.
b) Telah
bertempat tinggal alam waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
c) Adanya
aturan-aturan atau undang-undang yang mengtur mereka untuk menuju kepada
kepentingan dan tujuan bersama.
Apabila kita
berbicara tentang masyarakat,terutama jika kita mengemukakanya dari sudut
antropologi,maka kita mempunyai kecenderungan untuk melihat dua tipe
masyarakat:
Pertama,satu
masyarakat kecil yang belum negitu kompleks,yang belum mengenal pembagian
kerja,belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai
satu kesatuan.
Kedua,masyarakat
yang sudah kompleks,yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang,karena
ilmu pengetahuan modern sudah maju,teknologi maju,sudah mengenal tulisan,satu
masyarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan didekati sebagian saja.
1.
Masyarakat Perkotaan
Kota
menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa
ataupun kampong berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status
hukum.
Beberapa definisi
(secara etimologis) “kota”dalam
bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini,seperti dalam bahasa
Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno,tuiin,bisa berarti
pagar.Jadi dengan demikian kota adalah batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan
sering disebut juga urban community,Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan
masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri
yamg menonjol pada masyarakat
kota.yaitu:
a) Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b) Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung
padaorang lain.
c) Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
d) Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota
daripada
warga desa.
e) Jalan
pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan
bahwa
interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f) Perubahan-perubahan
social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih
terbuka
dalam menerima hal-hal baru.
1.) Perbedaan Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan
sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota.Antara lain sebagai
berikut
Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih
banyak dibandingkan desa.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh
berbeda dengan diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa
lebih
dekat dengan alam bebas,udaranya bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan
dilingkungan
perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan
menjulang
tinggi
dan pemukiman yang padat.
Kegiatan utama penduduk desa berada di sector
ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian)
Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan
masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat
heterogin(beraneka
ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa,agama,kelompok dan
masing-masing
memiliki kepentingan yang berlainan.
Sistem pelapisan social di kota jauh lebih
kompleks daripada di desa.
Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota
jauh lebih besar daripada di desa.
Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk
dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah
yang
menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan,
Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai
pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada
di
perkotaan.
2. ) Hubungan Desa-Kota, hubungan
Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan
dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama
lain.Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang
erat,bersifat ketergantungan,karena diantara mereka saling membutuhkan.Kota
tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan
seperti beras,sayur-mayur,daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota,misalnya saja buruh bangunan
dalam proyek-proyek perumahan,perbaikan jalan raya dan sebagainya.Mereka ini
biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Namun demikian
kedudukan yang tak seimbang tercermin dalam hubungan structural fungsional
antara desa dan kota,
3.) Aspek Positif dan Negatif
Secara umum dapat
dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seharusnya mengandung lima unsure yang
meliputi:
a) Wisma
b) Karya
c) Marga
d) Suka
e) Penyempurnaan
2.Masyarakat
Pedesaaan
A.Pengertian Desa/pedesaan
Yang di maksud dengan desa menurut
Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hokum di
masa hokum di mana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun
yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a.Di dalam masyarakat pedesaan di
antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di
bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b.Sistem kehidupan umumnya berkelompok
dengan dasar
kekeluargaan
c.Sebagian besar warga masyarakat
pedesaan hidup dari
pertanian.
d.Masyarakat
tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
B.
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Seperti
di kemukakan para ahli atau sumber bahwa masyarakat Indonesia lebih dari 80%
tinggal di pedesaan denga mata pencarian yang bersifat agraris.
Masyarakat
pedesaan yang agraris biasanya di pandang antara sepintas kilas di nilai oleh
orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai.
Tapi
sebetulnnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat
masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies di istilahkan dengan masyarakat
gemeinschaft (paguyuban). Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala social yang sering di istilahkan:
a.konflik
(pertengkaran)
b.Kontraversi (pertentangan )
c.Kompetisi(persiapan)
C.Kegiatan
Pada Masyarakat Pedesaan
Menurut
Mubiyarto petani indonesia mempunyai sifat-sifat
sebagai berikut:
a.petani
itu tidak kolot,tidak bodoh atau tidak malas.mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati
kelaparan.
b.sifat
hidup penduduk desa atau para petani kecil(petani gurem)dengan rata-rata luas
sawah kurang lebih 0,5 ha yang serba kekurangan adalah “nrimo”(menyerah kepada takdir)karena merasa tidak berdaya.
C.Urbanisasi dan Urbanisme
A.Arti Urbanisasior sekunder
Urbanisasi adalah
suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Dengan demikian
urbanisasi adalah suatu proses dengan tanda-tanda sebagai berikut:
Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa
ke kota;
Bertambah besarnya jumlah tenaga kerja non
agraria di sector tersier(jasa)
Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan
mengenai segi ekonomi,social,kebudayaan,dan
psikologis
B. Sebab-Sebab
Urbanisasi
Pada dasarnya ada
3 hal utama yang menyebabkan timbulnya urbanisasi :
1.Adanya
pertambahan penduduk secara alamiyah
2.Terjadinya arus
perpindahan dari desa ke kota
3.Tertariknya
pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota, sebagai perkembangan kota yang sangat
pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan
kerja
Faktor-faktor pendorong (push factors) adalah factor-faktor yang ada
pada masyarakat pedesaan sendiri mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah tempat
kediamannya. Sedangkan factor-faktor
penarik (pull factors) adalah faktor-faktor yang ada di perkotaan dan mampu
menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di perkotaan.
Apabila dianalisa
lebih jauh lagi, ternyata bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang desa
untuk meninggalkan tempat tinggal asalnya adalah sebagai berikut:
1.Timbulnya
kemiskinan di pedesaan.
2.Penduduk
desa,terutama kaum muda-mudi,merasa tertekan oleh adat istiadat yang
ketat,mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
3.Di desa-desa
tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan.
4.Rekreasi,salah
satu factor yang penting di bidang spiritual kurang sekali,dan kalau ada
pekembangannya sangat lambat.
5.Penduduk desa
yang mempunyai keahlian lain dari petani,misalnya saja kerajinan tangan,menginginkan pasaran yang
lebih luas bagi hasil kegiatannya yang hanya dapat di peroleh di kota.
6.Kegagalan panen
yang di sebabkan berbagai sebab
7.pertentangan
dalam lingkup social,baik antar kelompok,antar golongan,agama dll.
Factor-faktor tersebut antara lain:
1.penduduk desa
kebanyakan beranggapan bahwa di kota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk
mendapatkan penghasilan.
2.Usaha untuk
mencari pekerjaan yang lebih sesuai denganpendidikan sebenarnya
dilatarbelakangi oleh motif untuk mengangkat posisi social dengan cara pergi ke
kota dan bekerja disana.
3.Bagi
orang-orang atau kelompok-kelompok tertentu,kota memberi kesempatan untuk
menghindarkan diri dari control social yang terlalu ketat.
4.Dikota lebih
banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan,misalnya kerajinan membuat sepatu atau tas wanita.
5.Kelebihan modal
dikota lebih banyak daripada di desa.
6.Pendidikan,terutama
pendidikan lanjutan lebih banyak dikota dan lebih banyak didapat.
7.Kota merupakan
tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya
dan seluas-luasnya
8.Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.
C.Akibat-Akibat
Urbanisasi
Hubungan antara
desa dan kota bersifat timbal balik dalam arti baik desa maupun kota keduanya
pengaruh mempengaruhi. Selanjutnya proses urbanisasiakan menimbulkan akibat
lebih jauh lagi , antara lain:
1.Terbentuknya
suburb (tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota,akibat perluasan kota).
2.Makin
meningkatnya tuna karya,
3.pertambahan
penduduk kota yang pesat menimbulkan
masalah perumahan.
D.Usaha-Usaha
Menanggulangi Urbanisasi
berbagai tindakan
tersebut akan di uraikan secara singkat di bawah ini:
1.Lokal jangka
pendek
a).Pembersihan
daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota .
b).Perbaikan
kampong melarat.
c).membuat dan melaksanakan
proyek sites and service atau proyek plottownship.
d)Memperluas
kesempatan kerja.
2.Lokal jangka
panjang
Salah satu
diantaranya adalah penyusunan masterplan (rencana induk),yaitu himpunan
rumusan tindakan-tindakan yang harus menjaga sejumlah factor-faktor
3.Nasional jangka
pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah
migrasi(perpindahan) penduduk dari desa ke kota dengan peraturan
perundang-undangan.
4.Nasional jangka
panjang
Dalam perencanaan
tingkat nasional dalam berbagai sector,proses urbanisasi mendapat perhatiaan
secukupnya.dalam rencana pengembangan kota misalnya saja dapat direncanakan
tindakan-tindakan sebagai berikut:
a)pemencaran
pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru.
b)rencana
pembangunan daerah
c)mengendalikan
industrialisasi di kota-kota besar
E.Urbanisme
untuk membentuk
definisi”urbanisme”harus ada criteria tertentu,dan ada yang berpendapat sebagai berikut:
1.adanya golongan
penduduk di kota
2.ada suatu
system pendidikan
3.adanya suatu
kekuasaan politik
4.ada golongan
pedagang dan pelayanan.
Menurut King dan
Culledge(1978),urbanisasi dapat dikenal melalui empat proses utama
keruangan(four major spatial processes)yaitu:
1.Adanya
pemusatan kekuasaan pemerintah kota sebagai pengambil keputusan.
2.Adanya arus
modal dan investasi untik mengatur kemakmuran kota dan wilayah di sekitarnya.
3.Difusi inovasi
dan perubahan yang berpengaruh terhadap aspek social,ekonomi dll.
4.Migrasi dan
pemukiman baru dapat terjadi apabila pengaruh kota secara terus menerus masuk ke
daerah pedesaan.
KESIMPULAN
1. Masyarakat
pedeasaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan bekerjasama yang
berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang hamper sama
(homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian dari
sektor pertanian (agraris).Sedangkan masyarakat kota ialah masyarakat yang
tinggal di tengah-tengah kota,gaya hidup individual,jalan pikiran yang rasional
dan tidak terikat oleh adapt atau norma tertentu
2. Meskipun
banyak sekali perbedaan antara masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua
komponen tersebut memiliki hubungan yang signifikan,artinya kehidupan
perekonomian di kota tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan
tenaga atau barang dari desa,begitu juga sebaliknya.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Abu. 2003. Ilmu Sosial
Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Soelaeman, M.Munandar. 2008. Ilmu
Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama.
Wahyu,Ramdani. 2007. Ilmu Sosial
Dasar. Bandung: CV.Pustaka Setia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar